• header
  • sman gnk
  • Milad2
  • Wahidin Halim
  • Milad7
  • Sanitasi Sekolah 202
  • PAWAI KARNAVAL MILAD
  • Taman Sekolah 2020
  • OVJ
  • Paturay Tineung
  • Perpisahan2
  • UPacara MOP
  • 3M
  • Pakai Masker
  • Visitasi Daring 2022
  • Visitasi Daring 2022
  • Poco-poco
  • PPDB 2022/2023
  • Kegiatan ANBK 2022
  • Ruang Lobby
  • Foto Ruang Lobby
  • Komunitas Belajar
  • Kombel Ngopi Susu

Selamat Datang di Website SMA NEGERI 1 GUNUNGKENCANA | Terima Kasih Atas Kunjungannya.

Pencarian

Kontak Kami


SMA NEGERI 1 GUNUNG KENCANA

NPSN : 20601878

Jl.Raya Gunungkencana - Cijaku Km.3 Kec. Gunungkencana Kab.Lebak 42354


info@sman1gunungkencana.sch.id

TLP : 02525553885


          

Banner

Statistik

Login Member

Username:
Password :

Status Member

  • Ari Listyaningsih, S.Pd.I (Guru)
    2019-08-19 22:09:28

    Ass...Diberitahukan Kepada alumni SMAN 1 Gunungkencana Tahun 2019 ditunggu di sekolah pada hari Selasa, 20 Agustus 2019 pukul 09.00 WIB un...
  • Dadang Suryaman, S.Pd, M.MPd (Guru)
    2019-08-11 19:52:03

    Bagi yang sudah login silahkan untuk update
  • Dadang Suryaman, S.Pd, M.MPd (Guru)
    2019-07-30 22:44:29

    3|8

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Menristek Dikti Permudah Pendirian Pendidikan Vokasi





Menristek Dikti Permudah Pendirian Pendidikan Vokasi







Kontributor Malang, Andi HartikMenteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir saat menghadiri 2016 International Management Accounting Symposium 'The Frontiers of Accounting' di Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang, Senin (5/12/2016).
 






MALANG, KOMPAS.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi RI M Nasir akan mempermudah syarat pendirian pendidikan vokasi. Hal itu untuk mendorong munculnya pendidikan vokasi di tiap-tiap daerah.










Untuk mewujudkan itu, syarat-syarat pendidikan vokasi akan dipermudah. Jika awalnya syarat mendirikan pendidikan vokasi harus memiliki enam dosen, kata Nasir, nantinya jumlah itu akan dikurangi, misalnya dengan tiga dosen akademisi.


"Sekarang tidak, minimal tiga dari akademisi, tiga dari industri," kata Nasir saat menghadiri 2016 International Management Accounting Symposium "The Frontiers of Accounting" di Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang, Senin (5/12/2016).


Ia juga menekankan pentingnya pendidikan vokasi dengan menggandeng pelaku industri. Selama ini, kerja sama dengan industri oleh pengelola pendidikan vokasi cenderung diabaikan.


"Kerja sama dengan industri menjadi penting sekarang, yang selama ini tidak pernah dipertimbangkan. Saya tidak mau lagi, pendidikan vokasi harus bersama dengan industri atau pengguna dalam hal ini," paparnya.


Nasir mengatakan bahwa ada banyak pihak yang berkonsultasi tentang pendirian pendidikan vokasi. Dengan begitu, pada 2017, pendidikan vokasi yang memang jadi fokus pemerintah akan terus bermunculan.


Sayang, pendirian pendidikan vokasi masih terhambat oleh Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


Dalam UU tersebut, pemerintah daerah tidak bisa membiayai perguruan tinggi.


"Ke depan harapannya bisa membiayai," kata dia.


Pihaknya juga akan memisahkan pengelolaan pendidikan vokasi dari universitas yang mendirikan. Hal itu untuk mempermudah kontrol terhadap pendidikan vokasi tersebut.







Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas